Sultravisionary.id,Konsel – Maraknya calo di Pelabuhan Amolengo-Labuan yang berlokasi di Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) meresahkan para penumpang.
Pasalnya, mereka berlaga bak preman kampung bahkan membuat jalur siluman untuk meloloskan pengunjung yang melintas.
Calo di pelabuhan itu telah merajalela dan berbuat sesuka hati sejak lama. Mereka meresahkan pengguna jasa. Urusan nomor antrian, pengambilan tiket, dan pembukaan plang guna mengatur laju kendaraan menuju dermaga, semua dicampuri dan seolah-olah telah memperdaya pegawai di sana.
“Banyak di sini calo, meresahkan sekali. Pegawai juga tidak berkutik di sini,” ujar salah satu pengguna jasa berinisial AN (28), Kamis (23/1/2025).
AN mengaku sering lewat di Pelabuhan Amolengo. Setiap menyeberang, ia melihat banyak calo yang menawarkan pengguna jasa masuk tanpa tiket ke area dermaga alias jalur siluman. Dalam melancarkan aksinya, mereka memungut tarif yang bervariasi, mulai dari puluhan ribu bahkan mencapai ratusan ribu.
“Biasa kita sudah berjam-jam mengantri, ternyata banyak yang lolos, bayar lewat calo melalui jalur siluman, pasti emosi pengunjung yang mengantri, menjengkelkan sekali,” bebernya.
Warga lainnya berinisial SA (35), mengaku pernah melintas di lokasi itu membawa truk bermuatan barang. Mobil yang dibawa masuk kategori truk besar (TB) dengan harga tiket Rp700 ribu.
Tetapi, calo menawarkan mengurus kendaraannya untuk mendapatkan tiket ukuran truk sedang (TS) dengan harga tiket Rp490 ribu. Bahkan, ada kendaraan masuk tanpa tiket dan dikawal langsung oleh calo. Akibatnya, terjadi benturan dan kerapkali ricuh di pelabuhan.
“Kadang ribut antara calo dengan penumpang, calo dengan pegawai pelabuhan. Bahkan calo ribut dengan pihak pelayaran. Ini terjadi gara-gara calo ini berbuat sesuka hati dan sudah jadi penguasa di sana,” bebernya.
Menjengkelkannya lagi, lanjut SA, para calo ini bersatu saat kericuhan terjadi. Mereka kerapkali melakukan pengeroyokan jika ada yang berani melakukan perlawanan. Sehingga, pengunjung tidak nyaman dan merasa khawatir jika ingin mengajukan protes.
“Mereka keroyok kalau ada yang protes, sama-sama mereka calo bersatu,” tegasnya.
Sementara itu, warga berinisial MA (31), menyebut dua kemungkinan lancarnya aksi calo di pelabuhan tersebut. Pertama, disiasati melalui pintu dari Pos 1 Dishub Sultra. Kedua, kelalaian di bagian palang atau pintu masuk dermaga.
“Calo berinisial MS pernah membuat ulah dengan cara menahan mobil kategori TS di dermaga. Jalur silumannya itu diakali lewat Pos 1, kemudian petugas palang sendiri kadang membiarkan unit masuk dulu dan tiket menyusul. Pada akhirnya, banyak yang tidak sesuai dimensi antara muatan dengan fisiknya,” sesalnya.
Demi terciptanya kenyamanan pengguna jasa dan lancarnya pelayaran, warga berharap agar petugas pelabuhan dan aparat kepolisian baik Polsek Kolono dan Polres Konsel tidak tutup mata, dan harus bertindak tegas sesuai aturan yang ada.
Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 552/296 tentang Regulasi dan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Pada Lintas Angkutan Penyeberangan antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi.
Edaran tersebut berlandas pada dua Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra. Pertama, Pergub Sultra Nomor 88 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyebrangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi , Kendaraan Penumpang dan Barang Lintas antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Sultra.
Kedua, Pergub Sultra Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dishub Sultra.
“Dasar hukumnya sudah ada. Aturan harus ditegakkan agar pengguna jasa nyaman dan aman, serta pelayaran berjalan lancar dan tidak menimbulkan hal-hal negatif yang dapat membahayakan masyarakat,” tutupnya.